Keistimewaan Air Zam-Zam
KEISTIMEWAAN AIR ZAM-ZAM
Oleh
Ustadz Mu’tashim
Air Zam-Zam bukanlah air yang asing bagi kaum Muslimin. Air ini mempunyai keutamaan yang sangat banyak. Rasulullah telah menjelaskan kegunaan air tersebut. Beliau bersabda,”Sebaik-baik air yang ada di muka bumi adalah Zam-Zam. Di dalamnya terdapat makanan yang mengenyangkan dan penawar penyakit.”[1] Apa rahasia dibalik air yang banyak memiliki khasiat dan penuh barakah ini?
MAKNA ZAM-ZAM
Kata Zam-Zam dalam bahasa Arab berarti, yang banyak atau melimpah [2]. Adapun air Zam-Zam yang dimaksud oleh syari’at, yaitu air yang berasal dari sumur Zam-Zam. Letaknya dengan Ka’bah, berjarak sekitar 38 hasta.
Dinamakan Zam-Zam, sesuai dengan artinya, karena memang air dari sumur tersebut sangat banyak dan berlimpah. Tidak habis walau sudah diambil dan dibawa setiap harinya ke seluruh penjuru dunia oleh kaum Muslimin.
Dinamakan dengan Zam-Zam, bisa juga diambil dari perbuatan Hajar. Ketika air Zam-Zam terpancar, ia segera mengumpulkan dan membendungnya. Atau diambil dari galian Malaikat Jibril dan perkataannya, ketika ia berkata kepada Hajar.
Disebutkan juga, bahwa nama Zam-Zam adalah ‘alam, atau nama asal yang berdiri sendiri, bukan berasal dari kalimat atau kata lain. Atau juga diambil dari suara air Zam-Zam tersebut, karena zamzamatul ma` adalah, suara air itu sendiri.[3]
Nama lain Zam-Zam, sebagaimana telah diketahui, antara lain ia disebut barrah (kebaikan), madhmunah (yang berharga), taktumu (yang tersembunyi), hazmah Jibril (galian Jibril), syifa` suqim (obat penyakit), tha’amu tu’im (makanan), syarabul abrar (minuman orang-orang baik), thayyibah (yang baik) [4].
SEJARAH MUNCULNYA ZAM-ZAM
Disebutkan oleh Imam al Bukhari dalam Shahih-nya, dari hadits Ibnu ‘Abbas. Suatu saat, ketika berada di Mekkah, Nabi Ibrahim menempatkan istrinya Hajar dan anaknya Ismail di sekitar Ka`bah, di suatu pohon besar yang berada di atas sumur Zam-Zam. Waktu itu, tidak ada seorangpun di Mekkah, melainkan mereka bertiga. Setelah Nabi Ibrahim Alaihissalam meletakkan kantong berisi kurma dan air, iapun beranjak pergi. Namun Hajar mengikutinya seraya mengatakan,”Wahai Ibrahim, kemanakah engkau akan pergi dengan meninggalkan kami sendiri di tempat yang tiada manusia lain, atau yang lainnya?”
Pertanyaan itu ia ulangi terus, tetapi Nabi Ibrahim tidak menengok kepadanya. Sampai akhirnya Hajar berseru kepadanya,”Apakah Allah yang menyuruhmu melakukan hal ini?”
“Ya,” jawab Nabi Ibrahim.
“Kalau begitu, Allah tidak akan menyengsarakan kami,” seru Hajar. Kemudian kembalilah Hajar ke tempatnya, dan Nabi Ibrahim terus melanjutkan perjalanannya.
Sesampainya di Tsaniyah -jalan bebukitan, arah jalan ke Kada`. Rasulullah ketika memasuki Mekkah juga melewati jalan tersebut- dan keluarganya tidak dapat melihatnya lagi, Nabi Ibrahim q menghadap ke arah Baitullah, lalu mengangkat kedua tangannya seraya berdoa : “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati. Ya Tuhan kami, (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat. Maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka, dan beri rizkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur” [Ibrahim/14 : 37]
Ibunda Ismail menyusui anaknya dan meminum dari kantong air tersebut. Hingga akhirnya air itupun habis, dan anaknya kehausan. Dia melihat anaknya dengan penuh cemas, karena terus menangis. Dia pun pergi untuk mencari sumber air, karena tidak tega melihat anaknya kehausan.
Pergilah dia menuju bukit terdekat, yaitu bukit Shafa, dan berdiri di atasnya. Pandangannya diarahkan ke lembah di sekelilingnya, barangkali ada orang disana. Akan tetapi, ternyata tidak ada.
Dia pun turun melewati lembah sampai ke bukit Marwa. Berdiri di atasnya dan memandang barangkali ada manusia di sana? Tetapi, ternyata tidak juga. Dia lakukan demikian itu hingga tujuh kali.
Ketika berada di atas bukit Marwa, dia mendengar ada suara, dia berkata kepada dirinya sendiri, “Diam!” Setelah diperhatikannya ternyata memang benar dia mendengar suara, kemudian dia pun berkata, “Aku telah mendengar, apakah di sana ada pertolongan?”
Tiba-tiba dia melihat Malaikat Jibril, yang mengais tanah dengan kakinya (atau dengan sayapnya, sebagaimana disebutkan dalam riwayat yang lain), kemudian memukulkan kakinya di atasnya. Maka keluarlah darinya pancaran air.
Hajar pun bergegas mengambil dan menampungnya. Diciduknya air itu dengan tangannya dan memasukkannya ke dalam tempat air. Setelah diciduk, air tersebut justru semakin memancar. Dia pun minum air tersebut dan juga memberikan kepada putranya, Ismail. Lalu Malaikat Jibril berkata kepadanya, “Jangan takut terlantar. Sesungguhnya, di sinilah Baitullah yang akan dibangun oleh anak ini (Ismail) bersama ayahnya. Dan sesungguhnya, Allah tidak akan menelantarkan hambanya.”
Beberapa waktu kemudian, datanglah orang-orang dari kabilah Jurhum turun di lembah Makkah. Mereka turun karena melihat burung -burung yang berputar-putar. Mereka berkata,”Burung ini berputar-putar di sekitar air. Kami yakin di lembah ini ada air,” lalu mereka mengirim utusan, dan ternyata benar mereka mendapatkan air. Utusan itupun kembali dan memberitahukan kepada orang-orang yang mengutusnya tentang adanya air. Merekapun kemudian mendatanginya, dan meminta izin dari Ummu Ismail, bahwa mereka akan mampir ke sana. Ummu Ismailpun mempersilahkan dengan syarat, bahwa mereka tidak berhak memiliki (sumber) air tersebut, dan kabilah Jurhum inipun setuju [6].
PENEMUAN KEMBALI AIR ZAM-ZAM
Ketika Abdul Muthalib sedang tidur di Hijr Ismail, dia mendengar suara yang menyuruhnya menggali tanah.
“Galilah thayyibah (yang baik)!”
“Yang baik yang mana?” tanyanya.
Esoknya, ketika tidur di tempat yang sama, dia mendengar lagi suara yang sama, menyuruhnya menggali barrah (yang baik)?”
Dia bertanya, “Benda yang baik yang mana?” Lalu dia pergi.
Keesokan harinya, ketika tidur di tempat yang sama di Hijr Ismail, dia mendengar lagi suara yang sama, menyuruhnya menggali madhmunah (sesuatu yang berharga).
Dia bertanya,” Benda yang baik yang mana?”
Akhirnya pada hari yang keempat dikatakan kepadanya : “Galilah Zam-Zam!”
Dia bertanya,”Apa itu Zam-Zam?”
Dia mendapat jawaban : “Air yang tidak kering dan tidak meluap, yang dengannya engkau memberi minum para haji. Dia terletak di antara tahi binatang dan darah. Berada di patukan gagak yang hitam, berada di sarang semut”.
Sesaat Abdul Muthalib bingung dengan tempatnya tersebut, sampai akhirnya ada kejelasan dengan melihat kejadian yang diisyaratkan kepadanya. Kemudian iapun bergegas menggalinya.
Orang-orang Quraisy bertanya kepadanya,”Apa yang engkau kerjakan, hai Abdul Muthalib?
Dia menjawab,”Aku diperintahkan menggali Zam-Zam,” sampai akhirnya ia beserta anaknya, Harits mendapatkan apa yang diisyaratkan dalam mimpinya, menggali kembali sumur Zam-Zam yang telah lama dikubur dengan sengaja oleh suku Jurhum, tatkala mereka terusir dari kota Mekkah.[6]
KEUTAMAAN DAN KHASIAT AIR ZAM-ZAM
Dari penjelasan Rasulullah dan para ulama dapat diketahui, bahwa air Zam-Zam memiliki barakah dan keutamaan. Di antara dalil-dalil yang menunjukkan keutamaan air Zam-Zam dapat disebutkan sebagai berikut.
عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ-: مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُ : أخرجه أحمد وابن ماجه
“Dari Jabir dan Ibnu ‘Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Air Zam-Zam, tergantung niat orang yang meminumnya.”[7]
Ibnu Taimiyyah berkata,”Seseorang disunnahkan untuk meminum air Zam-Zam sampai benar-benar kenyang, dan berdoa ketika meminumnya dengan doa-doa yang dikehendakinya. Tidak disunnahkan mandi dengannya (menggunakan air Zam-Zam).”[8]
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قاَلَ قَالَ رَسُوْلُ الله ِصَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَاءُ زَمْزَمَ لمِاَ شُرِبَ لَهُ إِنْ شَرِبْتَهُ تَسْتَشْفِي شَفاَكَ الله ُوَإِنْ شَرِبْتَهُ لِشَبْعِكَ أَشْبَعَكَ الله ُوَإِنْ شَرِبْتَهُ لِقَطْعِ ظَمْئِكَ قَطَعَهُ اللهُ وَهِيَ هَزْمَةُ جِبْرَائِيلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ وَسُقْيَا اللهِ إسْمَاعِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ رواه الدارقطني والحاكم وقال صحيح الإسناد
“Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Air Zam-Zam sesuai dengan niat ketika meminumnya. Bila engkau meminumnya untuk obat, semoga Allah menyembuhkanmu. Bila engkau meminumnya untuk menghilangkan dahaga, semoga Allah menghilangkannya. Air Zam-Zam adalah galian Jibril, dan curahan minum dari Allah kepada Ismail.”[9]
وَعَنْ أَبِيْ الطُّفَيْلِ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُهُ يَقُوْلُ كُنَّا نُسَمِّيْهَا شَبَّاعَةً يَعْنِيْ زَمْزَمَ وَكُنَّا نَجِدُهَا نِعْمَ الْعَوْنُ عَلَى الْعِيَالِ : رواه الطبراني في الكبير
“Dari Abi Thufail, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda,”Kami menyebut air Zam-Zam dengan syuba’ah (yang mengenyangkan). Dan kami juga mendapatkan, air Zam-Zam adalah sebaik-baik pertolongan (kebutuhan atas kemiskinanan)”. [HR Tabrani] [10]
إِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَعَا بِسِجِلٍّ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ فَشَرِبَ مِنْهُ وَتَوَضَّأَ) رواه أحمد)
“Dari Usamah, bahwasanya Rasulullah meminta untuk didatangkan segantang air Zam-Zam, kemudian beliau meminumnya dan berwudhu dengannya” [HR Ahmad] [11]
كَانَ يَحْمِلُ مَاءَ زَمْزَمَ ( فِيْ الأَدَاوِيْ وَالْقِرَبِ وَكَانَ يَصُبُّ عَلىَ الْمَرْضَى وَيَسْقِيهِمْ ) . حديث صحيح
“Disebutkan dalam Silsilah Shahihah, adalah Rasululllah membawa air Zam-Zam di dalam kantong-kantong air (yang terbuat dari kulit). Beliau menuangkan dan membasuhkannya kepada orang yang sedang sakit”.
إِنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ حِيْنَ رَكَضَ زَمْزَمَ بِعَقِبِهِ جَعَلَتْ أُمُّ إِسْمَاعِيلَ تَجْمَعُ الْبَطْحَاءَ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ : رَحِمَ اللهُ هَاجِراً وَأُمَّ إِسْمَاعِيْلَ لَوْ تَرَكَتْهَا كاَنَتْ عَيْنًا مَعِيْنًا.
( صحيح )
Tatkala Jibril memukul Zam-Zam dengan tumit kakinya, Ummi Ismail segera mengumpulkan luapan air. Nabi berkata,”Semoga Allah merahmati Hajar dan Ummu Ismail. Andai ia membiarkannya, maka akan menjadi mata air yang menggenangi (seluruh permukaan tanah).”[12]
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قاَلَ قَالَ رَسُوْلُ الله – صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ -: “خَيْرُ مَاءٍ عَلَى وَجْهِ الْأَرْضِ مَاءُ زَمْزَمَ، فِيْهِ طَعَامُ الطَّعْمِ، وَشِفَاءُ السَّقْمِ”،
“Dari Ibnu ‘Abbas, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Sebaik-baik air yang terdapat di muka bumi adalah Zam-Zam. Di dalamnya terdapat makanan yang mengenyangkan dan penawar penyakit.”[13]
Abu Dzar al Ghifari berkata,”Selama 30 hari, aku tidak mempunyai makanan kecuali air Zam-Zam. Aku menjadi gemuk dan lemak perutku menjadi sirna. Aku tidak mendapatkan dalam hatiku kelemahan lapar.”[14]
: كُنْتُ أُجَالِسُ ابْنَ عَبَّاسٍ بِمَكَّةَ فَأَخَذَتْنِيْ الحْمُىَ فَقَالَ أَبْرِدْهَا عَنْكَ بِمَاءِ زَمْزَمَ فإَِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحُمَى مِنْ فيَحْ ِجَهَنَّمَ فَأَبْرِدُوهَا بِالْمَاءِ أَوْ قاَلَ بِمَاءِ زَمْزَمَ .
“Dari Hammam, dari Abi Jamrah ad-Duba`i, ia berkata : “Aku duduk bersama Ibnu ‘Abbas di Mekkah, tatkala demam menyerangku. Ibnu ‘Abbas mengatakan, dinginkanlah dengan air Zam-Zam, karena Rasulullah mengatakan, sesungguhnya demam adalah dari panas Neraka Jahannam, maka dinginkanlah dengan air atau air Zam-Zam” [15]
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا : أَنَّهَا كَانَتْ تَحْمِلُ مِنْ مَاءِ زَمْزَمَ وَتُخْبِرُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله ُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ كاَنَ يَحْمِلُهُ
Dari ‘Aisyah, ia membawa air Zam-Zam. Ia mengkabarkan, sesungguhnya dahulu Rasulullah membawanya (sebagai bekal-Pen.).[16]
Ibnul Qayyim berkata,”Aku dan selain diriku telah megalami perkara yang ajaib tatkala berobat dengan air Zam-Zam. Dengan izin Allah, aku telah sembuh dari beberapa penyakit yang menimpaku. Aku juga menyaksikan seseorang yang telah menjadikan air Zam-Zam sebagai makanan selama beberapa hari, sekitar setengah bulan atau lebih. Ia tidak mendapatkan rasa lapar, ia melaksanakan thawaf sebagaimana manusia yang lain. Ia telah memberitahukan kepadaku bahwa, ia terkadang seperti itu selama empat puluh hari. Ia juga mempunyai kekuatan untuk berjima’, berpuasa dan melaksanakan thawaf “.[17]
Beliau rahimahullah berkata,”Ketika berada di Mekkah, aku mengalami sakit dan tidak ada tabib dan obat (yang dapat menyembuhkannya). Akupun mengobatinya dengan meminum air Zam-Zam dan membacakan atasnya berulangkali (dengan al Fatihah), kemudian aku meminumnya. Aku mendapatkan kesembuhan yang sempurna. Akupun menjadikannya untuk bersandar ketika mengalami rasa sakit, aku benar-benar banyak mengambil manfaat darinya.”[18]
Demikian penjelasan singkat tentang air Zam-Zam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberitahukan kepada kita dan membenarkan khasiat dan keutamaan air yang tak pernah kering tersebut, meskipun setiap hari diambil oleh banyak manusia. Dengan mengetahui secara sepintas air Zam-Zam ini, maka hendaknya dapat meningkatkan dan memperkuat sandaran dan ketergantungan kita kepada Allah. Dia-lah yang Maha Penguasa mengatur segala yang Ia kehendaki.
Wallahu a’lam.
Sumber Bacaan :
– Shahihul-Bukhari, 3/1190, Cet Daar Ibnu Katsir, al Yamamah, Beirut.
– Fat-hul Bari, 6/402, Cetakan tahun 1379, Darul Ma`rifah, Beirut.
– Shahih Muslim, 4/1919, Cetakan Dar Ihya Turats Arabi, Beirut.
– Syarh Nawawi ‘ala Muslim, 8/194, Cetakan Dar Ihya` Turats al Arabi, Beirut.
– Sunan Tirmidzi, 3/295, Cetakan Dar Ihya` Turats al Arabi, Beirut.
– Bidayah wan-Nihayah, Ibnul Katsir, 2/244-245, Cetakan Maktabah al Ma`arif, Beirut.
– Musnad Ahmad, Cetakan Muassasah al Qurtubah, Mesir, halaman 1/291.
– Zaadul Maad, Cetakan Muassasah ar Risalah, Beirut, 4/162.
– Shahih Sirah Nabawiyah, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
– Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Urdun, Beirut
– Irwa-ul Ghalil, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
– Mukhtashar Irwa`, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
– Manasik Haji wal Umrah, al Albani, Cetakan al Maktabah Islamiyah, Beirut.
– Al Mutli` ‘ala Abwabul-Fiqh, al Bali, Cetakan Maktab al Islami, Beirut, halaman 1/200.
– Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Saudi Arabia, internet. www.al-islam.com
– Kamus al Munawir, Edisi II, Cetakan Pustaka Progessif.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun X/1427H/2006. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
______
Footnote
[1]. Hadits hasan. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, Syaikh al Albani, 2/18.
[2]. Lihat Nihayah, Ibnul Atsir, 5/605, 2/779; al Mutli` ‘ala Abwabul-Fiqh, Abu Fath al Ba’li, halaman 200; kamus al Munawir, 583.
[3]. Lihat Ibnul Atsir, 2/779; al Mutli` ‘ala Abwabul-Fiqh, Abu Fath al Ba’li, 1/200; Syarh Nawawi ala Muslim, 8/194.
[4]. Lihat al Mutli` ‘ala Abwabul-Fiqh, Abu Fath al Ba’li, 1/200.
[5]. Lihat Fat-hul Bari, 6/402; Shahih Sirah Nabawiyah, al Albani, 40, Kementerian Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah dan Penyuluhan Saudi Arabia, www.al-islam.com.
[6]. Bidayah wan-Nihayah, Ibnu Katsir, 2/244-245.
[7]. Hadits shahih. Lihat Irwa-ul Ghalil, al Albani, 1/218.
[8]. Lihat Hajjatun-Nabi, al Albani, 1/117.
[9]. Hadits hasan li ghairihi. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, 2/19.
[10]. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, 2/19
[11]. Hadits hasan. Lihat Mukhtasar Irwa-ul Ghalil, al Albani, 1/3.
[12]. Silsilah Shahihah, 4/232.
[13]. Hadits hasan. Lihat Shahih Targhib wa Tarhib, al Albani, 2/18.
[14]. Lihat Shahih Muslim, 4/1919, Cetakan Dar Ihya Turats Arabi, Beirut. Lihat Shahih Sirah Nabawiyah, al Albani, 129.
[15]. Lihat Shahihul-Bukhari, 3/1190, Cetakan Dar Ibnu Katsir, al Yamamah, Beirut. Dalam riwayat yang sama terdapat dalam Musnad Ahmad. Shuaib al Arnauth mengatakan, bahwa sanadnya shahih sesuai dengan syarat shahihain. Lihat Musnad Ahmad, halaman 1/291, Cetakan Muassasah al Qurtubah, Mesir.
[16]. Hadist hasan, sebagaimana yang dikatakan oleh Tirmidzi, dan dishahihkan oleh al Albani. Lihat Sunan Tirmidzi, 3/295, Cetakan Dar Ihya` Turast al Arabi, Beirut.
[17]. Lihat Zaadul Maad, 3/192, Cetakan al Misriyah.
[18]. Lihat Zaadul Maad, 4/162, Cetakan Muassasah ar-Risalah, Beirut.
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2581-keistimewaan-air-zam-zam.html